Indonesia Tidak Boleh Kalah oleh Intervensi Asing
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBPemerintah Indonesia tidak boleh kalah dan lemah oleh siapapun termasuk lembaga internasional maupun pemerintah dan parlemen negara lain.
Indonesia merupakan negara yang memiliki kedaulatan hukum dan bersifat independen, sehingga setiap keputusan hukum yang dibuat tidak bisa diintervensi oleh negara lain.
Dalam kasus pidana yang menyatakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersalah sehingga dipenjara selama 2 tahun, pihak asing khususnya Belanda mulai berani mencampuri permasalahan hukum di Indonesia. Terbukti dari Parlemen Belanda yang menyatakan hukuman tersebut sebagai serangan langsung terhadap kebebasan dan akan mengangkat ke Uni Eropa. Pernyataan tersebut membuktikan jika Parlemen Belanda tidak memahami kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Lebih jauh lagi, Belanda seakan-akan memanfaatkan situasi di Indonesia yang tidak stabil terkait isu-isu kelompok radikal dengan menggandeng negara-negara Uni Eropa.
Kita ketahui bersama jika seluruh dunia mengenal Indonesia sangat menjunjung toleransi dalam segala hal karena terdiri dari beragam suku, budaya dan agama. Tidak mungkin Indonesia menjadi sedemikian ricuh kalau tidak ada akar permasalahan besar sehingga menyulut emosi umat Islam yang menjadi agama mayoritas. Tapi perlu dipahami, hal ini bukan bicara tentang mayoritas atau minoritas akan tetapi pada nilai dan sikap toleransi yang harus dijunjung oleh seluruh masyarakat.
Banyak pihak yang menegaskan jika kasus Ahok bukanlah kasus Minoritas vs Mayoritas. Ini murni kasus pidana karena seseorang atau Ahok telah melakukan pelanggaran hukum dan pengadilan telah memutuskan dia terbukti bersalah.
Jika Belanda bersikukuh mencampuri permasalahan ini, berarti sudah melanggar kedaulatan hukum dan merusak tatanan hukum di Indonesia. Pemerintah harus mengambil langkah tegas dalam mencegah upaya pihak asing termasuk Belanda agar tidak mengintervensi keputusan hakim yang ada di Indonesia. Persidangan yang dilakukan secara marathon sebanyak 21 kali dengan menghadirkan puluhan saksi dan saksi ahli, baik dari pihak jaksa maupun terdakwa membuktikan profesionalisme dan kesungguhan penegakan hukum yang berkeadilan dan imparsial.
Pemerintah Indonesia tidak boleh kalah dan lemah oleh siapapun termasuk lembaga internasional maupun pemerintah dan parlemen negara lain.
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Indonesia Tidak Boleh Kalah oleh Intervensi Asing
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBMerawat Kemajemukan Bangsa demi Keutuhan NKRI
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler